BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 tahap I kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Kantor desa Ciherang pada Kamis, 07/05/2026.
Kepala desa Ciherang, Suherwin SH saat dikonfirmasi Koran Indonesia.net di kantornya mengatakan bahwa pihaknya menyalurkan bantuan BLT DD tahap I tahun 2026 untuk periode penyaluran selama 3 bulan, yaitu Januari – Maret 2026.
“Kami salurkan BLT DD kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disaksikan langsung pihak Kecamatan Dramaga yang diwakili pak Edi Supardi dan pak Wildan,” katanya.
Penyaluran dan besaran BLT DD lanjut Suherwin, merujuk pada Peraturan Menteri desa (Permendes) Nomor : 16 Tahun 2025 Pada Bab II Fokus Penggunaan Dana Desa dalam pasal 3 ayat (2) berbunyi Bantuan Langsung Tunai desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak Rp 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan per keluarga Penerima manfaat yang diputuskan melalui musyawarah desa.
Selain itu, merujuk pula pada notulensi hasil rapat saat zoom meeting bersama DPMD yang terkoneksi langsung dengan Kemendes terkait pengalokasian dana desa di aula kantor kecamatan Dramaga pada tanggal 07 April 2026, besaran BLT DD diseragamkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM selama 12 bulan di 10 desa se-Kecamatan Dramaga.

Selanjutnya lanjut Suherwin, merujuk pula pada Musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan jumlah penerima BLT DD yang berlangsung di aula kantor desa Ciherang dan ditetapkan jumlah penerima BLT tahun 2026 sebanyak 23 KPM.
“Jumlah KPM telah kami putuskan bersama saat Musdesus yang dihadiri BPD, semua unsur pengurus wilayah, RTRW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keputusannya langsung dituangkan ke dalam Berita Acara yang ditandatangani pihak – pihak terkait,” tegasnya.
Selanjutnya kata Suherwin, Kepala Desa Ciherang menetapkan besaran dan jumlah KPM melalui Surat Keputusan (SK) Kepala desa Tahun 2026, yakni Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT – Desa).
“Dalam SK tersebut diputuskan jumlah KPM sebanyak 23 keluarga dengan besaran bantuan Rp 200.000/bulan,” jelas Suherwin.
BLT DD tahun 2026 telah ditetapkan melalui tahapan proses yang cukup panjang dan telah disepakati bersama oleh semua pihak terkait.
Suara Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2026
Salah satu warga penerima manfaat BLT DD Tahun 2026, Rosni (70) warga Ciherang Pentas RT 05 RW 05, desa Ciherang mengaku senang tahun ini mendapatkan bantuan BLT dari Dana Desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Pemerintah desa Ciherang yang telah menyalurkan bantuan tersebut kepada orang – orang kurang mampu dan layak untuk dibantu,” katanya.
Bantuan ini sangat bermanfaat dan akan digunakan sebaik mungkin, sesuai dengan kebutuhan yang skala prioritas.
“Bantuan tahap I untuk periode Januari – Maret 2026 telah kami salurkan, semoga bermanfaat bagi warga yang menerimanya,” pungkas Suherwin.***



